Subscribe For Free Updates!

We'll not spam mate! We promise.

Jumat, 04 April 2014

Konferensi Meja Bundar, Strategi Kembalinya NKRI

Konferensi Meja Bundar, Strategi Kembalinya NKRI

Perjuangan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan tidak mudah. Bayangkan saja, setelah Ir Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamirkan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Belanda tidak begitu saja mengakui kemerdekaan bangsa Indonesia.

Terbukti dengan adanya Agresi Militer Belanda I dan Agresi Militer Belanda II. Untuk mengakhiri konflik terbuka, terjadilah perjanjian Roem-van Roijen yang bertujuan menyelesaikan perselisihan melalui perundingan. Kemudian disepakati diselenggarakannya konferensi di Den Haag, Belanda, tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949, yang dikenal dengan nama Konferensi Meja Bundar (KMB).

NameKonferensi ini melibatkan lima negara, yaitu Indonesia, Belanda, Belgia, Australia dan Amerika Serikat. Indonesia menunjuk Australia sebagai pendamping, Belanda menunjuk Belgia, sedangkan Australia dan Belgia menunjuk Amerika Serikat sebagai penengah.

Hasil perundingan, Belanda mengakui Negara Indonesia Serikat (RIS) sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 30 Desember 1949, Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan  RIS, antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia-Belanda yang dikepalai Raja Belanda.

Kemudian, kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS, Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang Tentara Kerajaan Hindia Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catatan bahwa paraanggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.

Meski terlihat berat untuk diterima, namun kesepakatan ini merupakan strategi para bapak bangsa untuk memperoleh kedaulatan Republik Indonesia (RI), seperti yang dicita-citakan saat Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

Berdasarkan hasil kesepatan tersebut, Dewan Pemilihan Presiden RIS dibentuk, tepatnya tanggal 15 Desember 1949. Dewan ini diketuai oleh Mohammad Roem. Pada tanggal 16 Desember dewan ini memilih calon tunggal Ir. Soekarno sebagai Presiden RIS. Pelantikan dilaksanakan di Siti Hinggil, Kraton Kesultanan Yogyakarta pada 17 Desember 1949. Selanjutnya, Presiden Soekarno secara resmi menunjuk Drs Mohammad Hatta sebagai formatur kabinet. Pada tanggal 20 Desember Kabinet RIS yang dipimpin oleh Perdana Menteri Mohammad Hatta dilantik.

Karena Presiden RI, Soekarno dan Wakil Presiden, Mohammad Hatta menduduki jabatan barunya dalam RIS, maka untuk melaksanakan fungsinya di Negara Kesatuan Republik Indonesia, ditunjuk Mr. Assaat sebagai pejabat sementara Presiden RI yang berkedudukan di Yogyakarta. Republik Indonesia dalam status sebagai negara bagian RIS dikenal juga sebagai RI Yogyakarta dengan dr. Abdul Halim sebagai Perdana Menteri.

Kemudian pada tanggal 8 Maret 1950, Pemerintah RIS menerbitkan UU Darurat Nomor 11 Tahun 1950 tentang Tata Cara Perubahan Susunan Kenegaraan RIS. Berdasarkan Undang-undang ini, beberapa negara bagian menggabungkan diri dengan Republik Indonesia di Yogyakarta. Akibatnya, pada tanggal 5 April 1950, RIS hanya memiliki tiga negara bagian, yai RI, Negara Sumatera Timur, dan Negara Indonesia Timur.

Dalam rapat parlemen dan senat RIS pada tanggal 15 Agustus 1950, Presiden RIS Soekarno membacakan piagam terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada hari itu juga, Presiden soekarno menerima kembali jabatan sebagai Presiden RI dari Mr. Asaat. Dengan demikian berakhirlah Negara Indonesia Serikat.

Dari berbagai sumber.

Please Give Us Your 1 Minute In Sharing This Post!
SOCIALIZE IT →
FOLLOW US →
SHARE IT →
Powered By: BloggerYard.Com

0 komentar:

Posting Komentar